ZONASI JAKARTA


BERDASARKAN PERDA NO. 1 TAHUN 2014

Berikut adalah peta jakarta satu yang memuat salah satunya adalah peta zonasi yang berlaku di DKI jakarta

https://jakartasatu.jakarta.go.id/portal/apps/webappviewer/index.html?id=1c1bfcced2cb4852bbeaefcd968a6d04

Peta zonasi ini didasarkan kepada Peraturan Daerah (PERDA) no. 1 tahun 2014 yang mengatur zonasi tata ruang yang berlaku di DKI Jakarta

Lebih Ringkasnya berikut lampiran ITBX dari PERDA no. 1 tahun 2014 yaitu hubungan zonasi dengan kegiatan/sektor-sektor yang diizinkan/tidak diizinkan atau bersyarat sebagai berikut :

Keterangan : tanda X = dilarang, Tanda I = diizinkan dan tanda B = bersyarat (misal ada persyaratan Izin Tetangga dan lainnya)

Tinggalkan komentar